~ Antrian kemiskinan kelihatan dimana-mana sungguh ironis negara yang kaya raya dengan alamnya harus mati dilumbung sendiri hanya karena pemerintah salah urus negara.
~ Orang yang sudah tua renta tak terkecuali harus rela ngantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan jatah BLT sebesar Rp. 300.000,- per bulan, benar-benar tidak manusiawi!.
~ Kericuhan selalu mewarnai setiap pelaksanan BLT. Masing-masing orang/ individu merasa berhak mendapatkan jatah atau tepatnya merasa & harus bangga di cap menjadi orang miskin!, sehingga layak mendapatkan jatah tersebut. Secara tidak langsung pemerintah sebenarnya menyuruh rakyatnya menjadi miskin.
~ Dugaan kebocoran atau lebih tepat “sunatan” oleh para penyelenggara kental terasa dengan tidak adanya kontrol yang ketat, undang-undang yang tidak jelas apabila di dalam pelaksanaanya terjadi penyimpangan.
Prolog:
Semua tahu dan mahpum kecenderungan masyarakat kita adalah pola hidup “KONSUMTIF”. Sekali diberi langsung habis alias “Gone With the Wind”, alasannya bisa bermacam-macam tetapi yang paling sering adalah karena unsur “Easy Come Easy Go”. Berdasarkan asumsi diatas, kenapa tidak dikelola saja dana/ uang BLT yang triliyunan tersebut oleh suatu organisansi/ unit yang berbadan hukum resmi. Dana tersebut baru di berdayakan terhadap orang-orang miskin. Intinya pemerintah memberi kail bukan ikan!, tentunya juga harus dibarengi dengan perangkat hukum/ undang-undang juga jelas.
Terus, apa hubungannya dengan hadiah “Nobel”?
Prof. Muhammad Yunus, dari Bangladesh yang meraih hadiah Nobel Perdamaian tahun 2006 ini ideanya ternyata sangat sederhana, “memberdayakan orang miskin”. Idenya muncul justru pada saat Beliau mau mengambil gelar kesarjaannya. Sangat ironis Beliau melihat rakyatnya miskin karena kurangnya peranan individu yang mampu, baik secara ilmu maupun financial juga kurangnya keseriusan pemerintah Bangladesh untuk memberdayakan kaum miskin.
Selangkah demi selangkah Beliau mengembangkan unit/ organisasi kecil yang bergerak di bidang keuangan (kalau di Indonesia mungkin sejenis koperasi). Tujuannya sangat jelas memberikan kredit/ modal lunak (Micro Kredit) untuk para pengusaha kecil, dari kaum miskin tanpa bunga dan jaminan. Pelan tapi pasti sebagian kaum miskin kebanyakan terdiri dari kaum wanita, sudah bisa berdiri di atas kakinya sendiri. Mereka bisa terbebas dari jeratan para tengkulak. Tahun demi tahun organisasinya semakin kuat dan mengakar, maka berubahlah menjadi sebuah Bank “Grameen” yang disegani dan hebatnya lagi, sebagian besar sahamnya 90% dimiliki dan dikelola oleh orang-orang miskin yang dulunya terpinggirkan.
Epilog:
Satu hal pasti, semua itu terlaksana tidak dengan jalan instan dan singkat seperti program BLT tetapi memerlukan tahapan-tahapan yang berkesinambungan, juga perjuangan yang tidak ringan dan mudah. Sebenarnya banyak orang-orang di sekitar kita yang berhati mulia dan peka terhadap kaum miskin seperti Prof. Muhamad Yunus, hanya saja belum tergerak!. Semoga saja.

















